Implementasi Fiqh Bi’ah Dalam Mewujudkan Kelestarian Lingkungan Di Lingkup Universitas Islam Indonesia Terpadu
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh meningkatnya kerusakan lingkungan
yang diakibatkan oleh meningkatnya populasi manusia, maka dari itu penting
melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan perintah dari Al-Qur’an dan
Hadist. Universitas Islam Indonesia merupakan kampus yang bernafaskan islam
ramatan lil’alamin, kampus ini mampu meraih penghargaan kampus swasta paling
lestari dari UI GreenMetric World Rankings karena berhasil menerapkan green
campus sebagai solusi untuk mengelola lingkungan menjadi lebih baik. Metode
peneltian ini menggunakan penelitian studi lapangan dan pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan menggunakan metode observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah pertama Universitas Islam Indonesia
sudah menerapkan kebijkan dan konsep green campus yang telah mereka miliki.
Penerapan green campus di UII mengacu dengan kategori yg dibuat oleh
UIgreenmetric, seperti: memberikan 80% ruang hijau bagi luas wilayah serta
dibagi menjadi tiga kluster. menggunakan energi terbarukan yaitu, memiliki
manajemen pengelolaan sampah. Memiliki dua embung yang menjadi area
konservasi air. Menyediakan lahan parkir, memiliki peraturan lalu lintas (jalan
satu arah) yg dilengkapi rambu-rambu lalu lintas, memiliki trotoar untuk pejalan
kaki, serta peminjaman sepeda. Kampanye green campus ke seluruh civitas
akademik, dan adanya program studi teknik lingkungan. Kedua dalam penerapan
dan pengelolaan green campus di Universitas Islam Indonesia sudah
mengimplementasikan QS Al-A’raf ayat 56, Asy-Syura’ ayat 183, Al-Anbiya ayat
107 dan Ar-Rum ayat 41-42. Maka dari itu penerapan green campus ini sesuai
dengan Konsep fiqh al bi’ah yang merupakan suatu aturan dalam Islam yang
mengatur tentang manusia sebagai insan dan perilakunya terhadap lingkunga, baik
hewan, tumbuhan, serta alam, sebagai bentuk utuk menjaga kelestarian
lingkungan hidup.
Collections
- Islamic Law [646]