Evaluasi Lokasi Rawan Kecelakaan Pada Jalan Kaliurang Km 00 Hingga Km 22,44 (Evaluation Of Black Spots On Kaliurang Roads Km 00 To 22,44)
Abstract
Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang memiliki jalan dengan tingkat kepadatan
yang tinggi, salah satunya di Kabupaten Sleman dari data yang diperoleh dari Polres Kabupaten
Sleman 2018 terjadi 1566 kasus kecelakaan lalu lintas. Jalan Kaliurang merupakan salah satu jalan
di Kabupaten Sleman yang cukup padat. Maka dari itu tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya
kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kecelakaan di Jalan
Kaliurang, mengetahui lokasi titik rawan kecelakaan di Jalan Kaliurang, dan mengetahui
penanganan untuk mengurangi angka kecelakaan di titik rawan kecelakaan tersebut.
Metode yang digunakan untuk mengetahui tingkat kecelakaan di Jalan Kaliurang adalah
metode angka ekivalen kecelakaan, accident rate per kilometer, dan severity index. Lokasi titik
rawan kecelakaan didapatkan berdasarkan dari angka ekivalen kecelakaan (AEK) setiap segmen
yang memiliki nilai diatas nilai batas kontrol atas (BKA). Kemudian dilakukan survei terhadap titik
rawan kecelakaan untuk mengetahui permasalahan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas
serta diberikan usulan penanganan untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan analisis Jalan Kaliurang memilki nilai angka ekivalen kecelakaan (AEK) sebesar
477, nilai accident rate per kilometer sebesar 4,14 kasus kecelakan per kilometer, dan nilai severity
index sebesar 12,9% kefatalan kecelakaan. Titik rawan kecelakaan ruas Jalan Kaliurang berada pada
KM 05 – 06, KM 7 – 8, dan KM 12 – 13. Temuan – temuan masalah pada titik rawan kecelakaan di
ruas Jalan Kaliurang antara lain yaitu kerusakan permukaan aspal jalan, hilang atau mulai
memudarnya marka-marka jalan, kurangnya rambu serta kelengkapan jalan lainnya, dan terdapat
material pasir serta tumbuhan jalar yang masuk ke ruas jalan atau mentupi kelengkapan jalan. Usulan
yang dilakukan untuk menangani temuan – temuan masalah tersebut antara lain yaitu perbaikan
permukaan jalan sesuai kerusakannya, pengecatan kembali pada marka – marka yang mulai
memudar, penambahan rambu serta kelengkapan jalan lainnya pada lokasi yang membutuhkan, dan
pembersihan material pasir serta tumbuhan menjalar yang mengganggu fungsi jalan.
Collections
- Civil Engineering [4205]