Mentoring Poligami Berbayar Perspektif Hukum Islam (Studi Kritis Terhadap Mentoring Poligami Expert Coach Hafidin)
Abstract
Poligami merupakan isu sosial klasik yang masih menjadi perdebatan.
Sudah banyak ulama klasik maupun kontemporer yang mengerahkan tenaganya
untuk membahas poligami. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
penduduknya mayoritas beragama Islam, poligami masih menjadi hal yang tabu
untuk dibicarakan. Pada Tahun 2021 adanya video yang di upload oleh Channel
YouTube Narasi Newsroom dengan judul “Menguak Sisi Lain Mentoring
Poligami Berbayar” membuat heboh masyarakat. Dalam video tersebut, tim dari
Narasi menghampiri mentor poligami yang cukup ternama yakni, Coach Hafidin.
Beliau mengklaim dirinya sebagai seorang suami yang telah sukses
mempraktekan poligami. Dalam penelitian ini yang digunakan peneliti adalah
penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif. Dalam pengolahan data, yang
digunakan oleh penulis adalah data primer, meliputi observasi, wawancara dan
dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menghasilkan empat kesimpulan. Pertama,
mentoring poligami berbayar adalah sebuah kegiatan yang di dalamnya terdapat
mentor yang membagikan tata cara membangun keluarga poligami. Kedua, para
peserta yang mengikuti kelas mentoring poligami di pungut biaya dengan tarif
jutaan rupiah. Ketiga, pendapat-pendapat Coach Hafidin mengenai poligami
dalam Islam, banyak mengandung perbedaan dengan pendapat mayorits ulama.
Keempat, konten Coach Hafidin dalam media sosial berisi ajakan terhadap
masyarakat untuk mempraktekan poligami, tanpa mempertimbangkan aspek
mafsadah yang diakibatkannya.
Collections
- Islamic Law [646]