Show simple item record

dc.contributor.authorASTRID CERYLLIA LEESLEY
dc.date.accessioned2023-02-02T01:30:15Z
dc.date.available2023-02-02T01:30:15Z
dc.date.issued2022-12-23
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/42257
dc.description.abstractTesis ini meneliti tentang Legalitas Keamanan Sertifikat Hak Tanggungan Elektronik sebagai Alat Bukti. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini pertama, bagaimana legalitas keamanan sertifikat hak tanggungan elektronik sebagai alat bukti digital dan kedua bagaimana legalitas tanda tangan elektronik dalam sertifikat hak tanggungan elektronik. Jenis penelitian ini menggunakan normatif yang didukung oleh bahan-bahan kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama, legalitas dari hak tanggungan elektronik terhadap pembuktian di peradilan adalah sebagai dasar eksekusi langsung apabila debitor wanprestasi sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2009 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegritas Secara Elektronik. Kedua, legalitas tanda tangan elektronik termuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 dimana mengatur bahwa tanda tangan elektronik dinilai sah secara hukum apabila telah memenuhi persyaratan.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleLegalitas Keamanan Sertifikat Hak Tanggungan Elektronik Sebagai Alat Buktien_US
dc.Identifier.NIM19921043


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record