Show simple item record

dc.contributor.authorCHIKAL SANDIAWAN
dc.date.accessioned2023-02-01T02:49:42Z
dc.date.available2023-02-01T02:49:42Z
dc.date.issued2022-12-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42200
dc.description.abstractPerang melawan narkoba menjadi hal yang sangat penting bagi Amerika bahkan dunia. Amerika mengawali perang melawan narkoba sejak masa kepresidenan ke-37 Richard Nixon, selanjutnya pada masa kepresidenan ke-41 George W. Bush kebijakan war on drugs dinilai belum memberikan dampak yang signifikan dalam penanganan narkotika. Namun, kebijakan yang dinilai gagal pada masa kepresidenan George W. Bush dilanjutkan kembali pada masa kepresidenan Barack Obama. Teori decision making digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisa permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Amerika Serikat pada masa kepresidenan Barack Obama dalam mengatasi peredaran narkotika. Terdapat empat faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan terhadap kebijakan war on drugs yaitu: Bureaucratic influencers,Partisan influencers, Interest influencer dan Mass influencer. Argumen sementara dari dilanjutkannya kembali kebijakan War on Drugs pada masa Barack Obama adalah karena kepentingan Amerika dan Kolombia terhadap penguatan ekonomi dan militer serta keamanan negara, dominasi kader Partai Demokrat dan birokrasi politik dalam negeri AS, superioritas militer AS secara kuantitas maupun kualitas dan pengaruh Obama sebagai pengambil keputusan yang terbuka, rasional dan akomodatif-kooperatif. Oleh karena faktor-faktor tersebut Obama kembali menerapkan kebijakan war on drugs yang di nilai gagal pada masa George W. Bush.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Kebijakan Amerika Serikat Dalam Menangani Peredaran Narkotika Dari Kolombia Pada Masa Pemerintahan Barack Obamaen_US
dc.Identifier.NIM18323213


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record