dc.description.abstract | Wakaf uang merupakan salah satu inovasi wakaf yang jika dioptimalkan dapat
mewujudkan kesejahteraan umat. Berdasarkan Badan Wakaf Indonesia potensi wakaf
uang mencapai Rp180 triliun per tahun, akan tetapi wakaf uang tersebut belum
dikelola secara optimal. Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat terhadap wakaf
uang masih rendah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
religiusitas, tingkat pendapatan, dan perilaku altruistik terhadap minat berwakaf uang
masyarakat Kabupaten Sleman tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif dengan jumlah sampel sebesar 186 responden dari 25% populasi (742.833
responden) masyarakat muslim Kabupaten Sleman. Dalam penelitian ini teknik
pengumpulan data melalui angket. Pendekatan yang digunakan adalah normatif,
sosial ekonomi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan analisis regresi linier berganda yang dibantu dengan aplikasi SPSS.
Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa religiusitas berpengaruh positif
dan signifikan terhadap minat berwakaf uang masyarakat Kabupaten Sleman. Dilihat
dari hasil analisis secara parsial bahwa nilai signifikan variabel religiusitas 0,048
lebih kecil dari 0,050. Variabel tingkat pendapatan berpengaruh positif dan signifikan
terhadap minat berwakaf uang masyarakat Kabupaten Sleman, dilihat dari hasil
analisis secara parsial tingkat pendapatan memiliki nilai signifikan 0,033 lebih kecil
dari 0,050. Variabel perilaku altruistik juga berpengaruh positif dan signifikan
terhadap minat berwakaf uang masyarakat Kabupaten Sleman dengan nilai signifikan
0,000 lebih kecil dari 0,050. Sedangkan secara simultan semua variabel berpengaruh
signifikan terhadap minat berwakaf uang. Oleh karena itu semakin tinggi religiusitas,
tingkat pendapatan, dan perilaku altruistik, maka akan meningkatkan minat
masyarakat untuk berwakaf uang. | en_US |