Show simple item record

dc.contributor.authorARAHDITA DYATMA SHAFIRADINI
dc.date.accessioned2023-01-30T04:08:28Z
dc.date.available2023-01-30T04:08:28Z
dc.date.issued2022-12-27
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42081
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan jasa pembuatan akta notaris tanpa dipungut honorarium bagi masyarakat yang tidak mampu serta kendala dalam pemberian jasa pembuatan akta tanpa dipungut honorarium bagi masyarakat tidak mampu. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pencarian data primer melalui studi lapangan dan akan dilengkapi juga dengan data sekunder. Penelitian ini juga menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dalam hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa, pertama, penerapan pemberian jasa hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu belum bisa optimal karena masih terdapat beberapa hal yang harus dibayarkan oleh penghadap kepada negara. Kedua, yang menjadi kendala dari pemberian jasa pembuatan akta tanpa dipungut honorarium ini antara lain karena keterbatasannya informasi yang didapat notaris terkait para pihak yang menghadap kepadanya serta Undang-Undang Jabatan Notaris pun masih kurang spesifik dalam mengatur pelaksanaan pemberian jasa hukum di bidang kenotariatan secara sukarela.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePelaksanaan Jasa Pembuatan Akta Notaris Tanpa Dipungut Honorarium Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampuen_US
dc.Identifier.NIM20921065


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record