Show simple item record

dc.contributor.authorFADHILAHTURRAHMI ZANDRI
dc.date.accessioned2023-01-30T02:55:49Z
dc.date.available2023-01-30T02:55:49Z
dc.date.issued2022-12-28
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42061
dc.description.abstractPenelitian ini didasari oleh permasalahan yang terjadi pada penggunaan kontrak elektronik sebagai salah satu bentuk perjanjian elektronik di Indonesia yang menjadikan kontrak elektronik berbeda dengan kontrak pada umumnya yaitu prinsip penggunaan dengan metode self executing sehingga penelitian ini fokus membahas mengenai kontrak elektronik. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang diangkat adalah analisis penawaran dan penerimaan kontrak elektronik serta mengenai perlindungan hukum seorang kreditur terhadap penggunaan kontrak elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang- undangan dan konseptual ini dilakukan menggunakan teknik analisis deskriptif, dengan teknik pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dan studi penelusuran dokumen hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang menempatkan kedalaman analisa hukum dengan menafsirkan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa penawaran dan penerimaan kontrak elektronik yang berbentuk click-wrap agreement, world wide web (www), dan e-mail terjadi pada saat menerima informasi data yang berbentuk elektronik dan menyetujuinya sehingga terbentuknya hak dan kewajiban para pihak. Hal ini termuat di dalam Pasal 20 ayat (1) Undang-undang ITE yang menyatakan bahwa kontrak elektronik penawaran dan penerimaan terjadi pada saat pengirim sebagai subjek hukum mengirimkan informasi elektronik/dokumen elektronik yang kemudian diterima oleh penerima sebagai subjek hukum dalam bentuk informasi/dokumen elektronik yaitu click-wrap agreement, world wide web (www), dan e-mail. Adapun perlindungan hukum kreditur terhadap kontrak elektronik yaitu click-wrap agreement dapat terjadi permasalahan kelalaian dan kehati-hatian oleh karena itu perlindungan hukumnya berupa ganti rugi dan mengajukan gugatan atas dasar pasal kesalahan dan kelalaian , di sisi lain jika bentuknya world wide web (www) maka permasalahan yang muncul dapat berupa pembelian yang tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan maka perlindungan hukumnya kreditur dapat melakukan gugatan atas dasar wanprestasi. Berbeda dengan bentuk kontrak elektronik e-mail permasalahan yang dapat muncul berupa tidak menerima barang yang sesuai dengan yang dipesan, kondisi barang dalam keadaan cacat/rusak, dan keterlambatan pengiriman oleh debitur maka tindakan yang dapat dilakukan kreditur ialah mengajukan gugatan atas dasar pasal wanprestasi.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleKedudukan Penawaran Dan Penerimaan Dalam Pelaksanaan Kontrak Elektronik Transaksi Komersial Elektronik Di Indonesia Dan Perlindungan Hukumnyaen_US
dc.Identifier.NIM18410295


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record