dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana peran BMT
Tumang dan hambatan serta tantangan bagi BMT Tumang dalam mendorong
kesejahteraan UMKM sekitarnya. Dalam mengukur kesejahteraan para pelaku
UMKM tersebut digunakan maqashid syariah. Data primer yang didapat melalui
merode wawancara sedangkan data sekunder didapat dari dokumentasi laporan
kegiatan dan website yang berhubungan dengan peran BMT Tumang dalam
mendorong kesejahteraan UMKM sekitar. Waktu pengambilan data ini dimulai
pada bulan Agustus- September 2022. Teknik pengambilan data dalam penelitian
ini adalah dengan teknik interaktif yakni melalui indepth interview dan noninteraktif
melalui
dokumentasi. Jenis
penelitian
ini
yaitu
kualitatif
deskriptif.
Hasil
penelitian
ini menunjukkan bahwa peran beserta hambatan dan tantangan yang
dialami oleh BMT Tumang dalam mensejahterakan UMKM adalah sebagai berikut
: (1) Membantu para anggota terhindar dari praktik rentenir yang marak terjadi,
selanjutnya adalah BMT Tumang juga membina para anggotanya mengenai pola
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, serta BMT menyediakan pembiayaan
untuk penambahan modal para pelaku UMKM tersebut. Pembiayaan yang
diberikan oleh BMT Tumang kepada anggotanya ikut serta dalam meningkatkan
pendapatan ekonomi mereka dan juga membantu dalam mengembangkan usaha
yang dijalankan. (2) Kesejahteraan yang diukur melalui maqashid syariah bagi para
anggota pelaku UMKM telah mengalami peningkatan dari para masing-masing
individunya. Dari segi aspek pemeliharaan agama yaitu dengan mengerjakan sholat,
puasa, sedekah, infaq dan juga zakat Hampir semua informan memberikan
pendapat bahwa terjadi peningkatan. Dalam segi indikator pemenuhan jiwa, akal,
keturunan, dan harta juga mengalami peningkatan dari sebelumnya. (3) Hambatan
dan tantangan dalam mendorong kesejahteraan UMKM disekitar. Beberapa
hambatan dan tantangan yang masih dirasakan yaitu masih ada pembayaran
angsuran pembiayaan yang tidak tepat waktu, banyaknya masyarakat yang belum
paham dengan mekanisme pembiayaan syariah, pihak BMT memiliki modal yang
terbatas, sehingga ada pembiayaan yang masuk kedalam klasifikasi layak namun
tidak bisa diwujudkan. | en_US |