• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peranan Majelis Pengawas Daerah (Mpd)Terhadap Penyerahan Protokol Notaris Setelah Notaris Meninggal Dunia Di Kota Pekanbaru

    Thumbnail
    View/Open
    20921073.pdf (787.3Kb)
    Date
    2022-11-25
    Author
    INDAH MAHARANI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Protokol Notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh Notaris, adanya permasalahan protokol Notaris yang masih menggantung dan penolakan dari Notaris untuk menerima protokol Notaris terkait menjadi latar belakang penulisan tesis ini. Tesis ini membahas tentang pertama bagaimana tanggung jawab Majelis Pengawas Daerah terhadap penyerahan protokol Notaris yang meninggal dunia dan kedua bagaimana konsekuensi hukum pembuatan salinan akta terhadap minuta akta yang dibuat Notaris meninggal dunia. Penelitian hukum ini merupakan gabungan penelitian normatif dan empiris, yang menggunakan pendekatan perundangundangan dan kasus, serta dengan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa, Pada pasal 63 UUJN telah dijelaskan mengenai penyerahan protokol Notaris yang telah meninggal dunia, akan tetapi dalam prakteknya terjadi ketidak sesuaian dengan peraturan yang berlaku, hal ini disebabkan karena minimnya edukasi dan sosialisasi dari Notaris itu sendiri kepada ahli waris atau keluarganya sehingga tanggung peran MPD menjadi tidak optimal. Konsekuensi hukum terhadap Notaris dalam pembuatan salinan akta yang telah diserahkan protokolnya harus berdasarkan peraturan yang diatur oleh UUJN. Salinan akta dibuat atas dasar minuta akta, Notaris penerima dan penyimpan protokol Notaris tidak bertanggung jawab atas substansi atau isi akta atas protokol yang diterimanya. Notaris penerima dan penyimpan protokol Notaris melayani panggilan dari pihak kepolisian maupun pengadilan apabila adanya sengketa para pihak terkait dengan minuta akta yang menjadi bagian dari protokol yang berada dalam penyimpanannya dengan adanya persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41878
    Collections
    • Master of Public Notary [144]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV