Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. Tamyiz Mukharrom, MA
dc.contributor.authorZAMZAL HUSSEIN WAHAJA
dc.date.accessioned2023-01-13T03:32:00Z
dc.date.available2023-01-13T03:32:00Z
dc.date.issued2022-11-22
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41765
dc.description.abstractPernikahan atau perkawinan dalam Islam merupakan suatu bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT dalam rangka menyalurkan hasrat seksual antara laki-laki dan perempuan sehingga menimbulkan keterikatan yang bersifat suci dan sakral. Menurut pasa 1 UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan merupakan ikatan lahir batinya antara laki-laki dengan perempuan sebagai pasangan suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ikatan suci diiringi dengan tanggung jawab serta hak yang mesti di implemetasikan oleh suami istri. Kewajiban seorang suami dalam pernikahan adalah memberi nafkah kepada istri dan anaknya, sementara seorang istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suami, serta membina dan mendidik anak-anaknya. Proses dalam memenuhi kebutuhan keluarga bukanlah tugas yang mudah, sehingga dalam beberapa kasus terdapat tindakan melanggar hukum dilakukan oleh suami dan membuatnya masuk Lembaga Permasyarakatan. Fokus penelitian yaitu untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap kewajiban suami yang menjadi narapidana di Lembaga Permasyaralatan Kelas II A Yogyakarta dalam memberi nafkah kepada keluarga. Penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini pertama, suami sebagai narapidana mampu memberi nafkah kepada keluarga ketika memiliki bisnis dan usaha di luar lapas. Kedua, menurut UU No 1 tahun 1974 pasal 34 ayat (1) serta KHI, narapidana yang belum dapat memberikan nafkah kepada keluarganya dikatakan sah secara yuridis. Dan terakhir, dalam pandangan hukum Islam suami yang berada di penjara tetap berkewajiban memberikan nafkah terhadap istrinya sesuai dengan kemampuannyaen_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleKewajiban Nafkah Suami Sebagai Narapidana Dalam Keluarga Perspektif Hukum Islam (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Yogyakarta)en_US
dc.Identifier.NIM18421169


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record