Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifudin, SH., M.Hum.
dc.contributor.authorHalifardi
dc.date.accessioned2017-11-10T07:42:41Z
dc.date.available2017-11-10T07:42:41Z
dc.date.issued2017-01-03
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4175
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) No. XXV/MPRS/1966 di dalam negara demokrasi pasca reformasi. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimana kedudukan TAP MPRS No. XXV/1966 dalam hierarki peraturan perundang-undangan?; mengapa kedudukan TAP MPRS No. XXV/1966 di dalam negara demokrasi pasca reformasi masih dipertahankan?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka, yaitu mengkaji dokumen-dokumen dan literatur serta ketentuan-ketentuan yang relevan dan mendukung permasalahan penelitian. Analisis dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, yaitu menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan TAP MPRS No. XXV/1966. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa1) kedudukan TAP MPRS No. XXV/1966 dengan posisi di bawah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan di atas Undang-Undang (UU)adalah salah, sebab akan timbul ketidakjelasan jika materi muatan TAP tersebut bertentangan dengan UUD; 2) dipertahankannya TAP MPRS No. XXV/1966 dikarenakan TAP tersebut dirasa masih diperlukan sebab TAP ini berusaha melindungi filsafat negara Indonesia sekaligus sistem demokrasi ciri khas Indonesia yaitu Pancasila. Dengan tetap beridirnya TAP ini maka ideologi komunisme tidak akan bangkit dan tersebar lagi, mengingat Indonesia masih trauma terhadap peristiwa G30S PKI. Penelitian ini menyarankan perlu adanya amandemen ulang UUD 1945 dengan memberikan kewenangan MPR untuk mencabut produk hukum berupa TAP yang dikeluarkannya, sekaligus menguji UU No. 12 Tahun 2011 ke Mahkamah Konstitusi terkait penempatan TAP MPR yang berada di antara UUD dan UU; serta masyarakat sebagai pilar demokrasi diberikan ruang dalam mengemukakan pendapat terkait pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh lemabaga legislatif bersama eksekutif.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectTAP MPRS XXV/1966id
dc.subjectMPRid
dc.subjectDemokrasiid
dc.titleKedudukan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor Xxv Tahun 1966 Di Dalam Negara Demokrasi Pasca Reformasiid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record