• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Kosmetik ( Cream Malam ) yang Mengandung Bahan Berbahaya yang Merugikan Konsumen

    Thumbnail
    View/Open
    01.0 cover.pdf (47.11Kb)
    02 prelimianari.pdf (1.162Mb)
    03 daftar isi.pdf (196.9Kb)
    04 abstract.pdf (1.560Mb)
    05.1 bab 1.pdf (416.3Kb)
    05.4 bab 4.pdf (124.3Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (177.7Kb)
    12410045.pdf (1.576Mb)
    Date
    2016-09-19
    Author
    Kuncoro, Anggoro Septiawan Cahyo
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dalam pemakaian produk kosmetik (cream malam) yang mengandung bahan berbahaya dan merugikan konsumen. Rumusan masalah yang dibahas yaitu: Bagaimana perlindungan hukum konsumen pengguna kosmetik cream malam yang mengandung bahan berbahaya yang merugikan konsumen dan bagaimanakah pertanggung jawaban produk oleh pelaku usaha kosmetik cream yang ternyata mengandung zat berbahaya di dalamnya ? Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen, pustaka dan wawancara kepada staf BPOM Yogyakarta, konsumen, dan penjual kosmetik cream malam. Analisis sesuai ketentuan-ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dipadukan pendekatan secara langsung kepada para pihak yang bersangkutan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen pengguna kosmetik cream malam sudah memadai dengan dibentuknya beberapa peraturan untuk melindungi konsumen yaitu Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No. 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. HK.00.05.4.1745, hanya pelaksanaanya saja yang kurang ketat. Tanggung jawab produk yang diberikan pelaku usaha masih belum terlaksana karena produk yang mereka edarkan telah melalui pendaftaran yang dilakukan pada BPOM, yang berarti pemakaian yang diakibatkan kesalahan penggunaan bukan menjadi tanggung jawabnya dan hanya melakukan ganti rugi jika ada produk yang informasi kadaluarsanya tidak jelas dan diganti produk yang baru.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/4174
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV