dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan untuk mempelajari hubungan antara remunerasi dewan
direksi, dewan komisaris dan Dewan Pengawas Syariah terhadap kinerja keuangan
pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Berdasarkan teori agensi, pemberian
remunerasi kepada pengurus perusahaan akan meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan karena pemberian remunerasi yang baik akan menyelaraskan
kepentingan antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (pengurus perusahaan).
Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 9 Bank Umum Syariah yang tercatat
pada Otoritas Jasa Keuangan, menggunakan laporan keuangan tahunan yang
diterbitkan antara periode tahun 2016 sampai 2020. Menggunakan analisis regresi
terhadap data panel, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa remunerasi dewan
direksi berpengaruh positif terhadap indikator kinerja keuangan perusahaan, yaitu
Return On Assets (ROA), remunerasi dewan komisaris berpengaruh negatif
terhadap kinerja keuangan perusahaan dan remunerasi Dewan Pengawas Syariah
tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel kontrol ukuran
perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. | en_US |