Show simple item record

dc.contributor.authorSURITNO
dc.date.accessioned2023-01-12T03:21:30Z
dc.date.available2023-01-12T03:21:30Z
dc.date.issued2022-10-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41723
dc.description.abstractPenelitian ini dilakukan untuk mempelajari hubungan antara remunerasi dewan direksi, dewan komisaris dan Dewan Pengawas Syariah terhadap kinerja keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Berdasarkan teori agensi, pemberian remunerasi kepada pengurus perusahaan akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan karena pemberian remunerasi yang baik akan menyelaraskan kepentingan antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (pengurus perusahaan). Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 9 Bank Umum Syariah yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan, menggunakan laporan keuangan tahunan yang diterbitkan antara periode tahun 2016 sampai 2020. Menggunakan analisis regresi terhadap data panel, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa remunerasi dewan direksi berpengaruh positif terhadap indikator kinerja keuangan perusahaan, yaitu Return On Assets (ROA), remunerasi dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan dan remunerasi Dewan Pengawas Syariah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel kontrol ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePengaruh Remunerasi Dewan Direksi, Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Kinerja Keuangan Pada Bank Umum Syariah Di Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM20919026


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record