Efektivitas Mediasi Online Via Aplikasi Zoom Terhadap Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak Di Pengadilan Agama Bantul Pada Tahun 2020-2021
Abstract
Diera digitalisasi, aplikasi zoom sudah menjadi sarana untuk telekomunikasi dan
menjadi bagian dari pelaksanaan mediasi, yaitu mediasi secara online yang
melibatkan antara mediator dan pihak – pihak yang mempunyai perkara untuk
penyelesaian perkara yang dimiliki karena keterbatasan ruang, waktu dan jarak.
Namun mediasi secara online menggunakan aplikasi zoom apakah tergolong efektif
dalam proses mediasi tersebut. Oleh sebab itu, Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi secara online menggunakan aplikasi
zoom dan bagaimana efektifitas penggunaan aplikasi zoom dalam proses mediasi
secara online dalam penyelesaian kasus sengketa anak di Pengadilan Agama
Bantul. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif kualitatif yang
merupakan pendekatan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan,
menggambarkan dan menjelaskan yang terjadi dengan sumber data primer dan
skunder yang dianalisi dengan deskriptif kualitatif dan PERMA No.1 tahun 2016
tentang mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mediasi online
menggunakan aplikasi zoom pada tahun 2020/2021 di Pengadilan Agama Bantul
sudah efektif, dikarenakan fasilitas yang mendukung dan mampu memberikan
solusi bagi masyarakat yang terkendala ruang, jarak dan waktu.
Collections
- Islamic Law [644]