Penggunaan Surat Kuasa Menjual Pada Objek Jaminan Yang Dibebani Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit Perbankan
Abstract
Tesis ini meneliti tentang penggunaan Surat Kuasa Menjual terhadap obyek jaminan yang
di bebani Hak Tanggungan dalam perjanjian kredit perbankan. Dengan demikian, penulis
tertarik untuk mengkaji lebih dalam secara teoritis terkait dengan akibat hukum yang akan
terjadi. Oleh sebab itu, penulis membagi pokok permasalah tersebut menjadi 2 (dua)
bagian. Pertama, Apakah penggunaan Surat Kuasa Menjual terhadap obyek Jaminan yang
sudah dibebani Hak Tanggungan dapat dijadikan sebagai alternatif eksekusi dalam
menjamin kepastian atas terpenuhnya piutang Kreditur terkait dengan perjanjian utangpiutang
dalam
kredit
perbankan.
Kedua,
Bagaimanakah
akibat hukum
penggunaan
Surat
Kuasa
Menjual terhadap obyek Jaminan yang sudah dibebani Hak Tanggungan pada
perjanjian utang-piutang bagi Kreditur (perbankan). Pada penelitian ini metode yang
digunakan menggunakan metode penelitian Normatif dengan melalui pendekatan secara
Konseptual (Conceptual Approach) dan Perundang-undangan (Statue Approach) hingga
di analisa secara Yuridis. Kemudian hasil dari penelitian menunjukan bahwa : Pertama,
Surat Kuasa Menjual tidak dapat dijadikan sebagai alternatif eksekusi pada obyek
Jaminan Hak Tanggungan, karena obyek Jaminan yang sudah dibebani oleh Hak
Tanggungan maka akan tuduk kepada Undang-Undang No. 4 tahun 1996 tentang Hak
Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah. Kedua,
akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan Surat Kuasa Menjual tersebut tidak
mengikat, artinya menurut ketentuan dari pasal 1320 ayat 4 tentang “sebab yang halal”
maka syarat obyektif dari penggunaan Surat Kuasa Menjual tersebut tidak terpenuhi dan
akibat hukumnya batal demi hukum.
Collections
- Master of Public Notary [116]