dc.description.abstract | Alokasi anggaran pendapatan dan belanja pada APBD Provinsi Kalimantan
Barat tahun 2022 mengalami penurun dibandingkan dengan tahun 2021. Alokasi
anggaran pendapatan pada APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 mengalami
kontraksi sebesar –16,19% (yoy) menjadi Rp 5.393 miliar. Besaran Belanja Daerah
tergantung pada kemampuan Pendapatan Asli Daerah. Selain Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terdapat salah satu sumber penerimaan daerah adalah Dana Alokasi Umum
(DAU) pengalokasiannya menekankan aspek pemerataan dan keadilan yang selaras
dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Selain DAU dana perimbangan yang
lain adalah DAK, merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan
kepada pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan khusus yang merupakan urusan
daerah dan prioritas nasional. Dengan adanya pengalokasian DAK diharapkan dapat
memepengaruhi belanja modal.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Dalam penelitian ini
sumber data diperoleh berasal dari badan resmi yang diperoleh melalui informasi akurat
(BPS Kalimantan Barat, 2022). Metode analisis data yang digunakan adalah analisis
deskriptif, regresi data panel, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, uji parsial (uji
t), uji simultan (uji f), dan uji koefisien determinasi (r
).
Hasil penelitian ini menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak
2
berpengaruh terhadap Belanja Modal, Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Belanja Modal, Dana Alokasi Khusus (DAK)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Modal, serta secara simultan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi
Khusus (DAK) berpengaruh secara simultan terhadap Belanja Modal. | en_US |