Perlindungan Hukum Bagi Perusahaan Debitur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Keberlangsungan Usaha Pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
dc.contributor.advisor | Ery Arifudin, S.H., M.H. | |
dc.contributor.author | Putra, Bayu Widiya | |
dc.date.accessioned | 2017-11-10T06:18:38Z | |
dc.date.available | 2017-11-10T06:18:38Z | |
dc.date.issued | 2016-12-31 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4164 | |
dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk mengetahui apakah hakim dalam memberikan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang sudah dirasakan tepat, dengan mengacu pada kasus PT Mandala Airines. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu: Apakah ada perlindungan hukum bagi perusahaan debitur PKPU terhadap keberlangsungan usaha pasca PKPU. Penelitian ini termasuk penelitian tipologi normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Analisis digunakan dengan menggunakan undang-undang tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Hasil studi ini menunjukkan bahwa hakim telah keliru dalam mengabulkan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang karena PT Mandala Airlines tetap merugi meskipun telah selesai dan hakim selama proses tersebut tidak memilih opsi untuk menghentikannya. Penelitian ini merekomendasikan agar hakim lebih teliti dalam mengabulkan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang dan lebih jeli melihat bagaimana kondisi keuangan debitur ketika sedang berada dalam proses yang berjalan. Selain itu terhadap debitur melakukan langkah selanjutnya yaitu memperoleh perlindungan hukum bagi debitur pasca PKPU. | id |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | id |
dc.subject | putusan hakim | id |
dc.subject | hakim | id |
dc.subject | perlindungan hukum | id |
dc.title | Perlindungan Hukum Bagi Perusahaan Debitur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Keberlangsungan Usaha Pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang | id |
dc.type | Undergraduate Thesis | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Law [2308]