Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorAriesky, Dio
dc.date.accessioned2017-11-10T06:13:20Z
dc.date.available2017-11-10T06:13:20Z
dc.date.issued2016-11-03
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4163
dc.description.abstractBenda dalam Pasal 499 KUHPerdata adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki atau dilekati hak milik. Benda pun terbagi atas benda berwujud dan tidak berwujud dan benda yang bergerak dan yang tidak bergerak. Selain itu benda juga memiliki karakteristik dapat dialihkan dan memiliki nilai ekonomis. Perkembangan teknologi menciptakan suatu fenomena baru dalam kehidupan manusia yang salah satunya adalah Virtual Property. Virtual property merupakan kode-kode pada teknologi komputer yang dibuat berdasarkan rumus algoritma dengan sedemikian rupa dan dibuat dengan meniru objek-objek yang ada pada dunia nyata dan hanya eksis pada dunia siber. Namun pada kenyataannya virtual property ini oleh masyarakat sekarang dianggap dan diperlakukan seolah-seolah seperti benda nyata pada umumnya bahkan dapat dialihkan melalui jual-beli, pinjam-meminjam, gadai, dan sebagainya. Bahkan dalam kegiatan jual-beli nya menggunakan uang resmi atau uang yang dipergunakan pada dunia nyata, sehingga virtual property ini juga memiliki nilai ekonomis layaknya benda menurut KUHPerdata. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah virtual property dapat dipersamakan dengan benda sebagaimana yang diatur pada hukum benda indonesia. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan studi pustaka yaitu berupa literatur dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan dan untuk mendukung penelitian serta wawancara dengan para ahli dibidang hukum benda dan teknologi dan informasi. Hasil studi ini menunjukkan bahwa berdasarkan uraian analisis dengan membandingkan masing-masing unsur yang dimiliki oleh benda dan virtual property, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa virtual property juga memiliki unsur-unsur dari benda sebagaimana yang diatur pada KUHPerdata yaitu virtual property dapat dilekati hak milik melalui penciptaan dan penyerahan dengan jual-beli, virtual property merupakan sesuatu yang tidak memiliki wujud sebagaimana KUHPerdata menyebutkan bahwa benda merupakan sesuatu yang berwujud ataupun yang tidak berwujud, virtual property dapat dialihkan melalui jual-beli, dan virtual property juga memiliki nilai ekonomis yaitu memiliki nilai yang dapat dihargai dengan uang karena dalam jual-beli nya menggunakan uang nyata serta memiliki kegunaan atau manfaat bagi pemiliknya. Oleh karena itu, virtual property dapat dikatakan sebagai benda yang diatur pada KUHPerdata.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectVirtual Propertyen_US
dc.subjectBendaid
dc.subjectIndonesiaid
dc.titleVirtual Property Dalam Hukum Benda Indonesiaid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record