Analisis Kualitas Air Sungai Kali Rejeng Dan Kali Parangan Di Desa Banyuurip
Abstract
Air merupakan komponen utama dalam kehidupan, manusia menggunakan
air untuk kehidupan sehari-hari. Air yang sering digunakan adalah air tanah, air
laut, air danau, dan air sungai. Sungai Kali Rejeng dan Sungai Kali Parangan
merupakan sungai yang berlokasi di Desa Banyuurip, Kabupaten Magelang masih
digunakan masyarakat Desa secara langsung untuk kegiatan mandi, mencuci dan
melakukan pengairan. Air sungai Kali Rejeng dan Kali Parangan memiliki potensi
terjadi pencemaran akibat kegiatan yang ada di sekitar sungai, karena air sungai
digunakan secara langsung oleh masyarakat jika terjadi pencemaran dapat
berdampak buruk bagi kesehatan warga desa yang menggunakan air tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsentrasi logam Pb dan Cd
pada sungai tersebut dan untuk mengetahui status mutu sungai berdasarkan nilai
konsentrai logam Pb dan Cd. Metode sampling air sungai menggunakan metode
grab sampling mengacu pada SNI 6989.57-2008 dan metode pengujian sampel air
menggunakan metode AAS atau Atomic absorption spectrophotometry yang
mengacu pada SNI 6989.8-2009 untuk Pb dan SNI 6989.16-2009 untuk Cd .
Kualitas air sungai berdasarkan parameter Pb di wilayah penelitian berkisar 0,013
– 0,22 mg/l. Dan untuk Konsentrasi logam Cd berada pada rentang 0,0005 - 0,0108
mg/l. Sesuai PP No 22 Tahun 2021, baku mutu air sungai kelas dua untuk logam
Pb adalah 0,03 mg/l dan logam Cd adalah 0,01 mg/l. Metode Indeks Pencemar
digunakan untuk menentukan status mutu air Sungai Kali Rejeng dan Kali
Parangan. Didapatkan nilai IP antara 0,16 - 2,53. Pada titik 3, 6, dan 9 status mutu
air tercemar ringan, dan untuk titik 1,2,4,5,7,8, dan 10 dalam kondisi baik
memenuhi baku mutu.
Collections
- Environmental Engineering [1477]