Show simple item record

dc.contributor.authorAULIA RAUDHATUL JANNAH
dc.date.accessioned2023-01-06T03:18:42Z
dc.date.available2023-01-06T03:18:42Z
dc.date.issued2022-10-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41541
dc.description.abstractMerebaknya wabah virus covid-19 menjadi perbincangan di berbagai belahan dunia manapun. Adapun jumlah positif covid tahun 2020 yaitu sebanyak 4.073.831 kasus. Kasus tersebut menjadikan work from home lalu berdampak pada ekonomi yang merugikan dan sudah melanggar etika serta hukum. Salah satu yang terkena dampaknya yaitu di bidang proteksi konsumen, seperti banyaknya penimbunan produk serta kebutuhan ekonomi yang dijual dengan harga setinggi mungkin sehingga membuat sebagian orang jadi panic buying. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Al- Hisbah dalam praktik Ihtikar di masa pandemi tahun 2020-2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (library research) dengan pendekatan yang digunakan penelitian ini yaitu historis, normatif dan filosofis. Sedangkan proses penganalisaan akan dideskripsikan dengan menggunakan teknik content analysis (analisis isi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak negatif yang ditimbulkan oleh para pelaku ihtikar di masa pandemi mengakibatkan ketidakstabilan harga yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut memicu penimbunan masker, handsanitizer, APD terjadi dimana-mana, sehingga perlu adanya campur tangan dari pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam mengawasi pasar (Al-Hisbah). Menurut pemikiran Ibnu Taimiyah AlHisbah adalah lembaga yang mengawasi pasar yang dikelola seorang muhtasib yang memiliki peran sebagai berikut: pertama, muhtasib harus selalu mengecek ketersediaan suplai barang-barang pokok. Kedua, muhtasib mengawasi standarisasi produk. Ketiga, pengawasan atas jasa. Keempat, muhtasib harus mengawasi pasar dari berbagai praktik terlarang. Konsep pengawasan pasar menurut Ibnu Taimiyah antara lain: harga yang adil, konsep upah yang adil, dan konsep laba yang adil. Adapun Kriteria yang harus ada pada diri seorang muhtasib yaitu ihsan, adil, berilmu, jujur dan amanah.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectIbnu Taimiyahen_US
dc.subjectAl-Hisbahen_US
dc.subjectIhtikaren_US
dc.subjectPandemi Coviden_US
dc.titlePemikiran Ibnu Taimiyah Tentang Al-Hisbah Dalam Praktik Ihtikar Di Masa Pandemi Tahun 2020-2021en_US
dc.Identifier.NIM20913052


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record