Pemikiran Ibnu Taimiyah Tentang Al-Hisbah Dalam Praktik Ihtikar Di Masa Pandemi Tahun 2020-2021
Abstract
Merebaknya wabah virus covid-19 menjadi perbincangan di berbagai
belahan dunia manapun. Adapun jumlah positif covid tahun 2020 yaitu sebanyak
4.073.831 kasus. Kasus tersebut menjadikan work from home lalu berdampak
pada ekonomi yang merugikan dan sudah melanggar etika serta hukum. Salah
satu yang terkena dampaknya yaitu di bidang proteksi konsumen, seperti
banyaknya penimbunan produk serta kebutuhan ekonomi yang dijual dengan
harga setinggi mungkin sehingga membuat sebagian orang jadi panic buying.
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mendeskripsikan
bagaimana pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Al- Hisbah dalam praktik Ihtikar di
masa pandemi tahun 2020-2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah kepustakaan (library research) dengan pendekatan yang digunakan
penelitian ini yaitu historis, normatif dan filosofis. Sedangkan proses
penganalisaan akan dideskripsikan dengan menggunakan teknik content analysis
(analisis isi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak negatif yang
ditimbulkan oleh para pelaku ihtikar di masa pandemi mengakibatkan
ketidakstabilan harga yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut memicu
penimbunan masker, handsanitizer, APD terjadi dimana-mana, sehingga perlu
adanya campur tangan dari pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab
dalam mengawasi pasar (Al-Hisbah). Menurut pemikiran Ibnu Taimiyah AlHisbah
adalah lembaga yang mengawasi pasar yang dikelola seorang muhtasib
yang memiliki peran sebagai berikut: pertama, muhtasib harus selalu mengecek
ketersediaan suplai barang-barang pokok. Kedua, muhtasib mengawasi
standarisasi produk. Ketiga, pengawasan atas jasa. Keempat, muhtasib harus
mengawasi pasar dari berbagai praktik terlarang. Konsep pengawasan pasar
menurut Ibnu Taimiyah antara lain: harga yang adil, konsep upah yang adil, dan
konsep laba yang adil. Adapun Kriteria yang harus ada pada diri seorang
muhtasib yaitu ihsan, adil, berilmu, jujur dan amanah.