Pencegahan Bullying Pada Anak Di Media Sosial Melalui Pedekatan Visual Semiotik Ditinjau Dari Maqasid Syari’ah
Abstract
Dunia maya dan media sosial telah memberikan banyak konten yang beragam
untuk para penikmat dunia maya dan media sosial,baik konten yang mengedukasi sampai
dengan konten yang bersimpangan seperti konten seksual. Dari adanya konten seksual yang
terus merajalela di dunia maya akan menjadi sebuh konsumsi yang wajar bagi para remaja
dan anak-anak, sehingga tidak heran jika mulai banyak bermunculan kasus-kasus
pelecehan dan kekerasan yang terjadi pada anak-anak atau remaja pada saat ini karena
ketika pola pikir anak-anak dihadirkan dan diberikan dengan sebuah konten seksual makan
konten tersebut memiliki potensi yang tinggi dalam menyerang gelombang pemikiran
setiap remaja maupun anak-anak. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian ulang
terhadap pemahaman mengenao pentingnya pencegahan bullying pada anak di media sosial
melalui pendekatan visual semiotik yang ditinjau dari maqasid syari’ah. Adapun
pertanyaan penelitian ini ialah : Pertama, bagaimana upaya visual semiotik dalam
pencegahan bullying pada anak di media sosial. Kedua, bagaimana tinjauan maqasid
syari’ah terhadap pencegahan bullying pada anak di sosial media melalui pendekatan visual
semiotik. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan (liberary research) dengan
menggunakan pendekatan sosiologis-notmatif. Adapun kesimpulan dari penelitian ini ialah
visual semiotik dalam pencegahan bullying pada anak di media sosial dapat dilihat dari
beberapa tanda yang diberikan melalui sosial media seperti tanda dalam foto, video sampai
tanda yang di sampaikan secara langsung dalam kalimat. Dari tanda-tanda tersebut akan
dengan mudah menarik perhatian anak-anak dan pemahaman anak-anak tentang pesan atau
maksud yang disampaikan dalam tanda visual semiotik, sehingga anak-anak akan dengan
mudah mencerna dan memahami pentingnya mengenal bullying sampai dengan mencegah
adanya bullying di diri mereka masing-masing selain daripada visual semiotik Maqasid
syari’ah dapat memberikan upaya dalam proses pencegahan kasus bullying anak di media
sosial dengan menekankan lima pokok dasar dalam maqasid syari’ah, tidak kelimanya yang
diberikan melainkan cukup tiga pokok saja yang menjadi acuan penting dalam mencegah
bullying anak di media sosial, yaitu hifz nafs ( menjaga jiwa), hifz ‘aql ( menjaga akal) dan
hifz Al-nasl (menjaga keturunan). Dari ketiga pokok dasar maqasid syari’ah inilah yang
dapat membantu mencegah kasus bullying yang banyak terjadi pada anak-anak di media
sosial.