• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Validasi Pajak Penghasilan Oleh Notaris/ Ppat Atas Jabatan Dan Tugasnya Di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Thumbnail
    View/Open
    20921002.pdf (1.474Mb)
    Date
    2022-10-08
    Author
    ADINDA RATI MANJARI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kendala yang dialami Notaris/PPAT terkait dengan proses validasi pajak penghasilan atas transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah yang wajib dilakukan sebelum akta dibuat dan ditandatangani oleh para pihak. Permasalahan hukum yang akan dikaji adalah Pertama, bagaimana peran Notaris/PPAT dalam proses pelunasan pajak penghasilan dan bea prolehan hak atas tanah terkait dengan pengalihan hak atas tanah dan.atau bangunan, kedua, bagaimana penentuan harga tanah dan.atau bangunan terkait dengan proses validasi pajak oleh Notaris/PPAT, ketiga, bagaimana langkah hukum Kantor Pelayanan Pajak Pratama dalam mengevaluasi kebenaran hasil validasi pajak atas transaksi jual beli tanah dan./atau bangunan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti dengan validasi pajak atas transaksi jual beli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Notaris/PPAT memiliki peran penting dalam pelunasan pajak penghasilan dan bea perolehan hak atas tanah yang wajib di bayarkan oleh wajib pajak sebelum akta dibuat serta menjadi perantara penghadap dalam melakukan validasi pajak atas transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan. Kedua, harga objek pajak ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama dengan cara melakukan pengecekan lokasi terkait dengan objek jual beli. Ketiga, Keabsahan hasil validasi pajak yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama menjadi bukti telah dilunasinya PPh Final dan syarat pengurusan pengalihan sertifikat hak atas tanah dan/atau bangunan yang diserahkan oleh Notaris/PPAT kepada Badan Pertanahan Nasional.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41474
    Collections
    • Master of Public Notary [143]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV