Show simple item record

dc.contributor.advisorZairin Harahap SH, Msi.
dc.contributor.authorIndranegara, Hafidz Aziz
dc.date.accessioned2017-11-10T02:55:26Z
dc.date.available2017-11-10T02:55:26Z
dc.date.issued2017-01-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4144
dc.description.abstractBerdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014, tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit, bahwa rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana pengelolaan limbah cair maupun limbah padat agar seluruh limbah yang akan dibuang ke saluran umum memenuhi baku mutu limbah yang ditetapkan menurut peraturan baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit yang tercantum dalam Pasal 1 butir 3 Baku Mutu Limbah cair Rumah Sakit adalah batas maksimal limbah cair yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari suatu kegiatan rumah sakit. Pertanyaan yang muncul adalah Apakah pelaksanaan kewajiban pengelolaan limbah oleh RSPAU dr.S. Hardjolukito dan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Dan Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan? Pengelolaan limbah pada rumah sakit RSPAU dr. S. Hardjolukito dan RS PKU Muhammadiyah pada dasarnya sama yaitu dikelola oleh pihak ketiga yaitu PT. Arah Environmental Indonesia sebagai pelaksana pengelolaan limbah B3 dari kedua rumah sakit tersebut. Faktor pendukung : faktor pendukung yang mempengaruhi pengelolaan limbah adalah adanya pengawasan yang dilakukan oleh BLH Kota Yogyakarta maupun BLH Kabupaten Bantul, dimana selalu adanya pengawasan dilapangan secara langsung, sebanyak 2-3 kali dalam kurun waktu 1 tahun. Faktor penghambat : kedua rumah sakit belum memiliki sarana dan prasarana untuk melakukan pengelolaan limbahnya sendiri, sehingga membutuhkan bantuan dari pihak ketiga untuk melakukannya. Menurut penulis, perlu adanya pembangunan sarana dan prasarana pada kedua rumah sakit, sehingga dapat melakukan pengelolaannya sendiri, adapun hal lain yang harus ditingkatkan adalah mutu dari pengelolaan limbah yang dilakukan, agar dapat meminimalisir dampak yang dapat dihasilkan dari pengelolaan limbah yang kurang baik, sehingga tidak merusak ataupun mencemari lingkungan sekitar.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectLimbah Rumah Sakitid
dc.subjectPengelolaan limbahid
dc.subjectRSPAU dr. S. Hardjolukitoid
dc.subjectRS PKU Muhammadiyahid
dc.titlePelaksanaan Kewajiban Pengelolaan Limbah Rumah Sakit di Yogyakarta (Studi di RSPAU Dr. S. Hardjolukito dan PKU Muhammadiyah)id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record