Show simple item record

dc.contributor.authorParmitasari, Indah
dc.date.accessioned2022-12-29T02:15:55Z
dc.date.available2022-12-29T02:15:55Z
dc.date.issued2022-10-20
dc.identifier.issn2963-2277
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41400
dc.description.abstractBerkembangnya teknologi memberi kemudahan pada berbagai hal kehidupan, diantarnya memudahkan membuat suatu kontrak tanpa harus bertemu langsung. Saat ini berkembang smart contract yang merupakan kontrak elektronik. Smart Contract adalah program/ sekumpulan kode yang bekerja berdasarkan aturan kondisi yang telah disetujui dan ditetapkan pemangku kepentingan atau yang bersepakat untuk menjalankan sebuah mekanisme sistem digital. Penelitian ini akan membahas bagaimana eksistensi smart contract menurut hukum kontrak di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, serta bahan hukum primer, sekunder dan tersier, yang dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari analisis yang dilakukan, didapatkan hasil penelitian yaitu smart contract lahir karena adanya kebebasan berkontrak dan dasar hukum kontrak yaitu buku ketiga KUHPerdata yang bersifat terbuka dan pelengkap, sehingga smarct contract dapat diterapkan selama tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kesusilaan dan ketertiban umum.en_US
dc.subjectsmart contract, kontrak, hukum Indonesiaen_US
dc.titleEKSISTENSI SMART CONTRACT MENURUT HUKUM KONTRAK DI INDONESIAen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record