Analisis Kinerja Pdam Tirtamarta Kota Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 1999
Abstract
Penelitian ini dilakukan pada data PDAM Tirtamarta tahun 2019 - 2021 yang
memiliki permasalahan mengenai kinerja yang terjadi dikota Yogyakarta seperti
kebutuhan air meningkat dari pertumbuhan penduduk, kualitas air, faktor kondisi
lingkungan, dan ekonomi. Analisis kinerja PDAM Tirtamarta diteliti untuk
menyelesaikan permasalahan tahun 2019 - 2021 mengenai kinerja dengan
menggunakan metode analisis dari indikator kinerja pada aspek keuangan,
operasional dan administrasi untuk mendapatkan nilai total berdasarkan SK.
Peraturan Menteri dalam negeri nomor 47 tahun 1999 tentang pedoman penilaian
kinerja perusahaan daerah air minum. Setelah dianalisis perhitungan penilaian
kinerja tahun 2019 – 2021 yang dimana menggunakan rumus perhitungan sesuai
peraturan dengan hasil penilaian kinerja yang didapatkan pada tahun 2019 sebesar
58,39 dengan klasifikasi kinerja kategori “cukup”, tahun 2020 sebesar 57,93 dengan
klasifikasi kinerja pada kategori “cukup”, dan tahun 2021 sebesar 58,36 dengan
klasifikasi kinerja pada kategori “cukup”. Setelah diketahui nilai kinerja perusahaan
yang diperoleh menggunakan klasifikasi kinerja perusahaan berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999 maka bisa menjadi evaluasi PDAM
Tirtamarta Kota Yogyakarta kedepannya untuk lebih meningkatkan nilai kinerja.
Collections
- Environmental Engineering [1477]