Show simple item record

dc.contributor.advisorArief Darmawan, SE, MM
dc.contributor.authorDHIMAS AGENG
dc.date.accessioned2022-12-21T04:19:52Z
dc.date.available2022-12-21T04:19:52Z
dc.date.issued2022-08-02
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41207
dc.description.abstractStandar pelayanan merupakan acuan dalam proses penyelenggaraan pelayanan dan pedoman dalam menilai kualitas sebuah pelayanan sebagai kewajiban dan ikrar penyelenggara dalam upaya memberikan pelayanan yang bertaraf, cepat, mudah, terjangkau, dan disiplin. Dinas Penanaman Modal merupakan intansi pemerintahan yang berfungsi merumuskan kebijakan pada bidang perizinan, perencanaan dan pengembangan investasi, promosi investasi (penanaman modal), pengawasan dan pengendalian investasi, pengaduan, peningkatan pelayanan, pengolaan data dan informasi. Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Temanggung tentang Standar Pelayanan Publik terhadap Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung, maka Dinas Penanaman Modal sebagai salah satu instansi pemerintahan dituntut meningkatkan kualitas pelayanan dengan standar baku pelayanan sebagai pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pemikiran tersebut penulis mengambil judul “Penerapan Standar Pelayanan Publik Dalam Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik di Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung”.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectStandar pelayananen_US
dc.subjectpedomanen_US
dc.subjectkaryawanen_US
dc.titlePenerapan Standar Pelayanan Publik Dalam Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik Di Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung Halaman Judulen_US
dc.Identifier.NIM19211065


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record