dc.description.abstract | Bank merupakan lembaga intermediary yang mempertemukan orang yang
memiliki dana dengan orang yang membutuhkan dana. Untuk menjalankan fungsinya
sebagai lembaga intermediary, bank memiliki produk penghimpun dana dan produk
penyaluran dana. Produk penghimpun dana pada Bank Syariah Indonesia ini berupa
tabungan, giro dan deposito. Untuk produk penyaluran dana bank memiliki bebrapa
produk salah satunya yaitu pembiayaan pensiun. Pembiayaan pensiun ini diberikan
kepada pensiunan dan orang yang yang menjelang pensiun pada instansi pemerintahan.
Dalam menjalankan kegiatannya Bank Syariah Indonesia memiliki prosedur
yang harus dipatuhi oleh karyawan maupun pengaju pembiayaan. Dengan adanya
prosedur ini diharapkan mampu menjaga Kerjasama, komunikasi dan hubungan yang
baik antara bank dan pengaju pembiayaan. | en_US |