Show simple item record

dc.contributor.authorM.FERIANSYAH
dc.date.accessioned2022-12-21T03:07:54Z
dc.date.available2022-12-21T03:07:54Z
dc.date.issued2022-09-21
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41187
dc.description.abstractBank merupakan lembaga intermediary yang mempertemukan orang yang memiliki dana dengan orang yang membutuhkan dana. Untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediary, bank memiliki produk penghimpun dana dan produk penyaluran dana. Produk penghimpun dana pada Bank Syariah Indonesia ini berupa tabungan, giro dan deposito. Untuk produk penyaluran dana bank memiliki bebrapa produk salah satunya yaitu pembiayaan pensiun. Pembiayaan pensiun ini diberikan kepada pensiunan dan orang yang yang menjelang pensiun pada instansi pemerintahan. Dalam menjalankan kegiatannya Bank Syariah Indonesia memiliki prosedur yang harus dipatuhi oleh karyawan maupun pengaju pembiayaan. Dengan adanya prosedur ini diharapkan mampu menjaga Kerjasama, komunikasi dan hubungan yang baik antara bank dan pengaju pembiayaan.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectPensiunen_US
dc.subjectProseduren_US
dc.subjectPembiayaanen_US
dc.titleProsedur Pembiayaan Pensiun Pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Lubuklinggauen_US
dc.Identifier.NIM19213015


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record