Perlindungan Dana Investor Di Investasi Reksadana Syariah Indonesia Perspektif Maqăşid Syariah
Abstract
Perkembangan investasi syariah di Indonesia memimpin dengan sangat cepat, prinsip dari
setiap investasi yang dibuat oleh masing-masing manajer investasi harus didasarkan pada
prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prinsip pengelolaan dana
investasi reksadana syariah dalam perspektif maqăşid syariah yang saat ini berkembang
pesat. Juga untuk mengetahui pengembangan serta prosedur untuk berinvestasi dalam
reksadana syariah. Pelaku dalam investasi reksadana syariah meliputi investor dan
manajer investasi. Dimana para investor mempercayakan pengelolaan reksadana mereka
kepada manajer investasi. Seiring dengan perkembangan zaman dan banyaknya investasi
bodong di Indonesia, adanya investasi reksadana syariah juga mendapatkan berbagai
macam kritikan, karena perlindungan dana investor menjadi hal penting yang harus
diperhatikan dalam instrumen ini. Sehingga dari permasalahan tersebut penting untuk
memahami lebih dalam tentang perlindungan dana investor di reksadana syariah
Indonesia melalui perspektif maqăşid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian
kepustakaan (library research) dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu normatif,
historis dan sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan konsep
maqăşid syariah di investasi reksadana syariah hanya dapat dilakukan pada efek-efek
yang diterbitkan oleh pihak yang jenis kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan
hukum Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerapkan maqăşid syariah dalam
banyak fatwa yang di keluarkan dan diimplementasikan dalam mu’amalah hukum Islam.
Dana yang dikelola oleh manajer investasi dari pemodal akan dibagi ke berbagai
instrumen investasi serta diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan DPS
(Dewan Pengawas Syariah). Sehingga perlindungan dana bagi investor di reksadana
syariah akan dijamin keamanannya jika terjadi hal yang merugikan. Semua dana investor
yang hilang bisa di ajukan ke Pengadilan.
Collections
- Islamic Law [646]