Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs Asmuni M.A.
dc.contributor.authorMUHAMMAD RIYADI
dc.date.accessioned2022-12-19T06:52:33Z
dc.date.available2022-12-19T06:52:33Z
dc.date.issued2022-09-20
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41070
dc.description.abstractPernikahan di dalam Islam memiliki posisi penting sehingga tidak terlepas dari ketentuan dan aturan demi menjaga kemuliaan dan keagungannya. Baik dalam ketentuan akad atau ketentuan yang berkaitan dengan hubungan seksual. Hubungan seksual di dalam pernikahan harus dilalui dengan etika dan aturan. Bukan untuk membatasi atau mengekang namun untuk menghindari dampak negatif dari kesalahan dan penyimpangan. Penelitian ini fokus pada; Pertama, bagaimana etika hubungan seksual menurut kitab Qurrah Al-‘Uyūn bi Syarḥ Naẓm Ibni Yāmūn. Kedua, hal apa saja yang dilarang dan sebaiknya dihindari dalam hubungan seksual menurut kitab Qurrah Al-‘Uyūn bi Syarḥ Naẓm Ibni Yāmūn. Penelitian ini merupakan penilitian pustaka (Library Research), dimana peneliti mengkaji kitab Qurrah Al-‘Uyūn bi Syarḥ Naẓm Ibni Yāmūn karya Syaikh Abū Muhammad AtTihāmī sebagai sumber primer dan referensi lain terkait hubungan seksual sebgai sumber sekunder. Hasil Penelitian yang ditemukan adalah waktu utama dalam berhubungan seksual yaitu awal atau akhir malam, malam Jum’at dan Senin, dan bulan Syawal. Memilih tempat yang aman dari penglihatan dan pendengaran orang lain. Memperhatikan tata caranya, yaitu berhubungan seksual dengan bertelanjang dan masuk ke dalam selimut sebagai penutup, melakukan pemanasan /foreplay, posisi yang dianjurkan adalah pria di atas sedangkan perempuan terlentang dibawahnya dan posisi perempuan berlutut sedangkan pria mendatanginya dari arah belakang. Hendaknya suami istri saling memuaskan satu sama lain. Tidak berhubungan seksual saat istri sedang haid dan nifas. Tidak berhubungan melalui dubur, tidak berhubungan seksual di waktu yang sempit. Menghindari berhubungan di malam yang makruh, yaitu malam idul Adha, malam pertama, pertengahan dan akhir dalam setiap bulan. Menghindari menyentuh kemaluan dengan tangan kanan,dan menghindari saling melihat kemaluan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectseksen_US
dc.subjectetika hubungan seksualen_US
dc.subjecthubungan seksual dalam Islamen_US
dc.subjectfikih hubungan seksualen_US
dc.subjectKitab Qurrah Al-‘Uyūnen_US
dc.titleEtika Hubungan Seksual Suami Istri (Telaah Kitab ‘Qurrah Al-‘Uyūn Bi Syarḥ Naẓm Ibni Yāmūn Karya Syaikh Abū Muhammad At-Tihāmī Bin Madānī)en_US
dc.Identifier.NIM16421171


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record