• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Hukum Poligami Bawah Tangan Di Indonesia Perspektif Hukum Keluarga Islam

    Thumbnail
    View/Open
    15421138.pdf (955.9Kb)
    Date
    2022
    Author
    MOH NADI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam hukum Islam, poligami dibolehkan dengan syarat mampu berlaku adil. Adil adalah satu-satunya syarat poligami. Tidak ada syarat lain. Dalam hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, poligami juga dibolehkan dengan syarat harus ada izin dari Pengadilan. Syarat harus ada izin Pengadilan tersebut dianggap sangat sulit untuk dipenuhi sehingga banyak yang memilih melakukan poligami di bawah tangan. Perkawinan bawah tangan di Indonesia adalah ilegal, walaupun sah menurut hukum agama. Persoalan itulah yang menjadi latar belakang dalam penelitian ini. Permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana perspektif hukum keluarga Islam terhadap poligami bawah tangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang obyek kajiannya menggunakan data pustaka berupa buku-buku, dokumen, dan jurnal sebagai sumber datanya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan teknik deskriptif analitik, yaitu teknik analisis dengan cara menguraikan sekaligus menganalisis data yang diperoleh untuk mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam dan hukum yang berlaku di Indoneisa, poligami sama-sama dibolehkan. Akan tetapi, keduanya mempunyai perbedaan dalam syarat-syaratnya. Dalam hukum Islam tidak ada syarat harus ada izin Pengadilan sebagaimana dalam UU Perkawinan. Oleh karena itu, dalam pandangan hukum Islam, poligami bawah tangan di Indonesia tidak dapat dihukumi haram, karena syarat harus ada izin Pengadilan tersebut tidak mempunyai landasan yang kuat dalam hukum Islam.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41034
    Collections
    • Islamic Law [924]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV