| dc.description.abstract | Pembiayaan adalah salah satu upaya atau kegiatan yang dilakukan berbagai
pihak dalam memberikan sejumlah pendanaan dalam pemenuhan suatu kebutuhan
yang diinginkan. Selain itu dapat juga diartikan sebagai suatu pengadaan jasa, aset,
atau sejenis barang lainnya dimana mekanisme pada pembiayaan tersebut
melibatkan pihak yang menyalurkan pembiayaan, pihak yang menyediakan barang,
dan pihak yang memanfaatkan atau menggunakan barang tersebut.
Tujuan laporan tugas akhir ini adalah 1) Untuk mengetahui produk
pembiayaan murabahah salah satunya BSI KUR Mikro iB di BSI KC Palembang
Sukodadi. 2) Untuk mengetahui prosedur pembiayaan murabahah pada BSI KUR
Mikro iB di BSI KC Palembang Sukodadi.
Hasil dari laporan tugas akhir ini menunjukkan bahwa 1) Produk
pembiayaan murabahah pada BSI KUR Mikro iB yang terdapat pada BSI KC
Palembang Sukodadi merupakan salah satu produk pembiayaan yang ditujukan
untuk nasabah yang menjalankan usaha mikro di mana nasabah tersebut
membutuhkan suntikan dana berupa modal kerja atau investasi. 2). Proses
pengajuan pembiayaan murabahah pada BSI KUR Mikro iB memiliki beberapa
prosedur dan syarat yang menjadi perhatian bagi nasabah saat melakukan
pengajuan, di mana nasabah tersebut harus memiliki usaha yang aktif, produktif,
dan halal, melengkapi berkas yang diminta, mengisi formulir, bebas dari pinjaman
bank lain, menandatangani surat pernyataan, dan dicover oleh asuransi jiwa dan
asuransi penjaminan. Kemudian pihak bank melakukan penginputan data, survei
usaha, pembuatan surat akad, penandatanganan akad, dan pencairan. | en_US |