Show simple item record

dc.contributor.advisorDzulkifli Hadi Imawan, Lc, M.Kom. I, Ph.D
dc.contributor.authorSRI MULYANI TOMAYAHU
dc.date.accessioned2022-12-13T01:58:07Z
dc.date.available2022-12-13T01:58:07Z
dc.date.issued2022-08-22
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40945
dc.description.abstractPernikahan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan kepada umat Islam untuk menjaga keturunan. Tujuan dari suatu pernikahan yaitu untuk membina keluarga menjadi Sakinah mawaddah warahmah, dan mendapatkan keturunan yang saleh-salihah. Adapun dalam masalah pernikahan muncullah bentuk pernikahan yaitu nikah siri yang sah secara agama, akan tetapi tidak sah secara hukum negara. Nikah siri sampai sekarang masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat, salah satunya adanya kebijakan Dirjen Dukcapil yang membolehkan pernikahan siri yang di tulis dalam Kartu Keluarga (KK). Hal ini disebabkan karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alasan Dirjen Dukcapil memberikan kebijakan nikah siri yang ditulis dalam Kartu Keluarga, dan untuk mengetahui analisis maşlaḥah dari kebijakan ini.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini pendekatan yuridis normatif, ialah mengkaji atau menganalisis peraturan Permendagri No 109 Tahun 2019. Hasil dari penelitian ini untuk melindungi istri, kaum perempuan, dan anak anak agar mereka tercatat didalam administrasi kependudukan,dan analisis maslahah terhadap kebijakan Dirjen Dukcapil yaitu menggunakan kaidah Dar’ul Al-Māfasid Muqaddamun ‘Ala Jalbli Al-Maşāliḥ dan kaidah Al-Masyaqqah Tajlib At-Taisir. kebijakan ini memberikan kemudahan dan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat yang menikah siri dan punya keturunan untuk mendapatkan Kartu keluarga, serta melindungi istri kaum perempuanen_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectNikah Sirien_US
dc.subjectDirjen Dukcapilen_US
dc.subjectMaşlaḥahen_US
dc.titleAnalisis Maşlaḥah Terhadap Kebijakan Dirjen Dukcapil Tentang Pemberian Kartu Keluarga (Kk) Pada Pernikahan Sirien_US
dc.Identifier.NIM18421129


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record