dc.description.abstract | Sampah Organik merupakan sampah berbobot paling berat dalam komposisi
sampah yang masuk pada TPST Piyungan dengan nilai jual tinggi yang seringkali
diabaikan. Timbulan sampah Kabupaten Sleman sendiri pada tahun 2020 mencapai
256.210,07 ton dalam setahun dengan persentase sampah yang terkelola
hanya 52,37%. Artinya dalam setahun sebanyak 47,63% atau sekitar 122.032,86 ton
sampah yang tidak dikelola memenuhi TPST (Tempat Pembuangan Sampah
Terpadu) Piyungan setiap tahunnya, sehingga semakin mendesak masyarakat untuk
memiliki kesadaran untuk mengolah sampah secara mandiri. Bank Sampah
merupakan sarana yang efektif untuk mengelola dan mengurangi sampah. Dalam
penelitian ini, Bank Sampah dikategorikan berdasarkan lokasi, usia, dan jumlah
anggota bank sampah. Dari penelitian didapati bahwa apabila bank sampah dapat
mengolah sampah organik dengan optimal, maka sebanyak 48,37% sampah pada
kabupaten sleman dapat tereduksi dan dimanfaatkan oleh bank sampah serta
masyarakat sekitar. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam peningkatan kinerja
bank sampah dimana masyarakat berperan sebagai “pemberdaya” dikarenakan
dengan peran aktif masyarakat, pendapatan serta efektifitas kinerja bank sampah
dapat meningkat. | en_US |