Perancangan Key Risk Indicator Sebagai Sistem Peringatan Dini Dalam Usaha Mitigasi Risiko (Studi Kasus: Pt. Pln (Persero) Unit Penyaluran Dan Pusat Pengatur Beban Sistem (Up3b) Kalimantan Barat)
Abstract
PT. PLN (Persero) merupakan perusahaan BUMN besar yang bertugas membangkitkan dan
menyalurkan tenaga listrik untuk pelanggannya yaitu masyarakat Indonesia yang jumlahnya
selalu meningkat setiap tahun sehingga menaikkan permintaan akan tenaga listrik. Dalam
pelaksanaan penyalurannya, terdapat risiko operasional yang menyebabkan PLN tidak dapat
memenuhi permintaan tenaga listrik sehingga menyebabkan penurunan reputasi dan kerugian
finansial. Oleh karena itu, untuk memanfaatkan peluang permintaan tenaga listrik, maka
tindakan mitigasi risiko harus dilakukan agar sistem penyaluran listrik semakin andal dalam
menyalurkan tenaga listrik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah manajemen
risiko berdasarkan prinsip ISO 31000:2018 tentang manajemen risiko dengan fokus tindakan
mitigasi risiko berupa tindakan pencegahan dengan metode KRI (Key Risk Indicator).
Adapun penggunaan tools pendukung seperti FMEA, Fishbone Diagram, dan Gap
Assessment diterapkan dalam merancang KRI yang tepat dalam mencegah risiko operasional.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa risiko kunci yang paling berpengaruh terhadap
keandalan sistem penyaluran tenaga listrik adalah risiko kawat layang dengan nilai RPN 168
yang disebabkan oleh pemain layang-layang yang menggunakan kawat. Adapun ambang
batas KRI memiliki dua batas yaitu batas bawah dan batas atas yang jika nilainya dilewati
maka risiko kunci berpeluang besar akan terjadi atau paparan risiko telah memengaruhi
keandalan jaringan transmisi. Apabila ambang batas dilewati, maka PLN UP3B Kalbar
diharuskan untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemulihan risiko kunci agar risiko
kunci dapat dimitigasi sehingga keandalan jaringan transmisi tetap terjaga dari gangguan
kegagalan. Kemudian diketahui metrik risiko kawat layang beserta nilai ambang batas KRI
adalah TLOF (Transmission Line Outage Frequency) dengan batas bawah 0,92 kali/bulan
dan batas atas 1,83 kali/bulan, TLOD (Transmission Line Outage Duration) dengan batas
bawah 0,62 jam/bulan dan batas atas 1,23 jam/bulan, jumlah gangguan layang-layang dengan
batas bawah 24,75 kali/bulan dan batas atas 49,5 kali/bulan, dan ENS (Energy Not Served)
dengan batas bawah 3.754 kWh/bulan dan batas atas 7.509,98 kWh/bulan.
Collections
- Industrial Engineering [2240]