Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Siti Anisah, S.H., M.Hum
dc.contributor.advisorPandam Nurwulan S.H,M.H
dc.contributor.authorWAHYU RIZKI PODUNGGE
dc.date.accessioned2022-11-24T02:59:48Z
dc.date.available2022-11-24T02:59:48Z
dc.date.issued2022-08-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40587
dc.description.abstractPenelitian ini adalah penelitian hukum yang miliki tujuan untuk menganalisis keadaan konkret seorang notaris yang dinyatakan pailit dan diterapkan pasal 12 undang-undang jabatan notaris dan kesesuaian azas keadilan terhadap sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada seorang notaris yang dinyatakan pailit. Metode yang dipergunakan oleh peneliti dalam penelitian adalah pendekatan penelitian normatif. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundangundangan yakni mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada kemudian dibandingkan dengan kenyataan di masyarakat mengenai penerapan undangundang jabatan notaris dan aturan mengenai kepailitan khususnya menganalisis pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 2200/Pid.B/2020/PN Sby. Hasil yang didapatkan peneliti dari penelitian ini adalah Pasal 12 undang-undang jabatan notaris berlaku apabila notaris dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan wujud sanksi tersebut telah memenuhi azas keadilan sebagaimana telah dibuat aturannya oleh pemerintah dan dibukukan dalam undangundang. Namun, hingga saat ini memang klasifikasi mengenai kondisi apa notaris harus pailit secara individu/pribadi dan notaris belum jelas, sehingga penting untuk diatur secara jelas dan konkret mengenai hal tersebut.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectHak-Hak Keperdataan Notarisen_US
dc.subjectNotaris Diberhentikan dengan Tidak Hormaten_US
dc.subjectPailiten_US
dc.titlePemulihan Hak-Hak Keperdataan Notaris Yang Telah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Pasca Dinyatakan Pailiten_US
dc.Identifier.NIM19921058


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record