Penundaan Haji Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 (Analisis Terhadap Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021) Studi Kasus Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum
penundaan haji berdasarkan hukum Islam dan Keputusan Menteri Agama Nomor
660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji serta dampak
yang terjadi atas pembatalan haji ini bagi calon jamaah haji. Ibadah Haji wajib
dikerjakan bagi umat muslim yang mampu secara fisik dan ekonomi serta terjamin
dalam kemaslahatan, keselamatan, dan keamanannya. Saat ini calon jamaah haji
terancam akan pandemic Covid-19 yang menimpa di seluruh dunia termasuk
Indonesia dan Arab Saudi.
Jenis penelitian ini adalah studi kasus instrumental dengan pendekatan
yuridis yang menjadikan hukum Islam dan undang-undang sebagai dasarnya dan
dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik pengumpulan data
yang dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Sumber data penelitian ini
meliputi data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil
wawancara dilakukan dengan kepala seksi dan staf-staf PHU Kantor Wilayah
Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian sumber data
diperoleh melalui studi pustaka dari jurnal, buku-buku, dan skripsi. Proses
pengumpulan data ini dilakukan dengan mengadakan wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan Menteri Agama
membatalkan Haji karen pandemi Covid-19 sesuai dengan syariat atau maqâṣidu
asy-syarî‘ah, yaitu melindungi jiwa manusia dan untuk kepentingan banyak orang.
Maka dari itu, pembatalan Haji harus diutamakan untuk menghindari bahaya.
Collections
- Islamic Law [646]