Bimbingan Pranikah Umat Islam Di Kua Tambun Selatan Dan Umat Katolik Di Gereja Katolik Santo Arnoldus Janssen Bekasi Perspektif Ketahanan Keluarga
Abstract
Idealnya perkawinan dalam semua agama itu tidak dibenarkan jika terjadi
perceraian. Faktanya angka perceraian menjadi ironi karena sejatinya perkawinan
dilangsungkan sebagai sebuah ikatan yang kuat, kokoh, kekal serta sakinah,
mawaddah, dan rahmah. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan seperti
program Bimbingan Perkawinan di kantor urusan agama dan program Membangun
Rumah Tangga atau Kursus Persiapan Perkawinan di gereja, tetapi perceraian di
Bekasi yang berstatus cerai hidup sebanyak 825,25 ribu jiwa, khusus nya di daerah
Tambun Selatan dimana angka pernikahan dan perceraian keduanya tinggi. Oleh
sebab itu perlu diteliti lebih lanjut mengenai pelaksanaan bimbingan pranikah umat
Islam di KUA Tambun Selatan dan umat Katolik di Gereja Katolik Santo Arnoldus
Janssen Bekasi serta hasil pelaksanaan bimbingan pranikah umat Islam di KUA
Tambun Selatan dan umat Katolik di Gereja Katolik Santo Arnoldus Janssen
Bekasi perspektif ketahanan keluarga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
lapangan, pendekatan normatif dan yuridis serta bersifat analisis kualitatif
deskriptif-komperatif. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pelaksanaan bimbingan
pra nikah di Kantor Urusan Agama Tambun Selatan dan Gereja Katolik Santo
Arnoldus Janssen Bekasi sama-sama berjalan sesuai prosedur masing-masing.
Kemudian hasil analisis pelaksanaan bimbingan pranikah umat Islam dan umat
Katolik sudah sesuai dengan tujuan untuk membentuk ketahanan keluarga.
Collections
- Islamic Law [646]