Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. Tamyiz Mukharrom, MA.
dc.contributor.authorFITRI PUJI RAHAYU
dc.date.accessioned2022-10-27T07:00:09Z
dc.date.available2022-10-27T07:00:09Z
dc.date.issued2022-08-01
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40017
dc.description.abstractMerupakan suatu kewajiban negara untuk melindungi hak – hak perempuan dan anak yang sedag berhadapan dengan hukum yakni dengan memberikan akses keadilan dan menghindarkan diskriminasi dalam sebuah proses peradilan persidangan. Pada realitanya perempuan dan anak saat ini masih menjadi masyarakat yang di nomor duakan pada beberapa aspek salah satunya berasal dari segi kesenjangan dan keadilan dimata hukum. Tentunya hal ini berpengaruh pada keadilan – keadilan yang seharusnya didapat oleh para perempuan dan anak salah satunya dalam kasus pemenuhan hak perempuan dan anak pasca terjadinya sebuah perceraian dalam kasus cerai gugat yag diajukan oleh pihak isteri terhadap suami. Pada acuan yang telah di tetapkan oleh Mahkamah Agung dalam Surat Ketetapan Dirjen Badilag Nomor: 1960/DJA/HK.00/6/2021 yang telah menetapkan hak-hak seorang perempuan dan anak pasca perceraian baik perceraian secara gugat maupun talak, dengan pemenuhan hak berdasarkan pertimbangan hakim, sehingga pada pelaksanaannya pemenuhan hak perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian ini tidak luput dari pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan hak perempuan dan anak pasca perceraian dalam studi kasus cerai gugat, serta bagaimana perlindungan hukum di Indonesia dalam penjaminan hak – hak perempuan dan anak. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pertimbangan hakim dalam menetapkan Surat Direktorat Badilag Nomor: 1960/DJA/HK.00/6/2021) serta bagaimana peradilan di Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak – hak perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian dalam studi kasus pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Boyolali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, kemudian data yang digunakan adalah data primer yang meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dari penelitian ini adalah pandangan hakim pengadilan agama Boyolali yang pertama yakni terkait pertimbangan hakim dalam hal ketetapan pelaksanaan Surat Ketetapan Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 menyatakan bahwa, adanya Surat Ketetapan Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 merupakan sebauh surat edaran yang di legalkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada kamar agama yang menyatakan terkait pelaksanaan teknis dalam bentuk bantuan proses hukum yang bersifat informative dari segi pelayanan dan penyampaian informasi. Pemenuhan hak-hak perempuan dan anak berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Badilag ini lebih mengacu kepada pemenuhan yang memfasilitasi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum sehingga tidak terjadi diskriminasi perempuan di mata hukum serta pemenuhan yang menjamin hak perempuan terhadap akses yang setara dalam memperoleh keadilan. Kemudian yang kedua yakni Pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian di ruang lingkup pengadilan agama Boyolali berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 pengadilan agama telah menerapkan anjuran berdaakan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama yakni setelah turunya Surat Ketetapan Dirjen Badilag ini membuat cakupan penyebaran informasi menjadi massif dan aktif.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemenuhan Hak Perempuan dan Anaken_US
dc.subjectSurat Ketetaapan Dirjen Badilag Nomor: 1960/DJA/HK.00/6/2021en_US
dc.titleSosialisasi Pemenuhan Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian Dalam Studi Kasus Cerai Gugat (Berdasarkan Surat Direktorat Badilag Nomor: 1960/Dja/Hk.00/6/2021) Di Pengadilan Agama Boyolalien_US
dc.Identifier.NIM18421012


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record