Show simple item record

dc.contributor.authorBERLIANA PUNDILARAS
dc.date.accessioned2022-10-05T04:09:36Z
dc.date.available2022-10-05T04:09:36Z
dc.date.issued2022-07-26
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39803
dc.description.abstractSalah satu permasalahan internal yang ada di Tiongkok yaitu tindak pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim Uighur seperti melakukan penahanan sewenangwenang, kebebasan dalam hal agama, budaya, berekspresi, praktik indoktrinisasi secara kejam dan menyiksa di kamp konsentrasi. Dalam menganalisis penelitian ini menggunakan konsep Protecting Human Right oleh Margaret P.Karns, Karen A. Mingst dan Kendall W. Stiles. Dimana dalam konsep tersebut terdapat 4 upaya yang dapat dilakukan oleh organisasi internasional yaitu Setting Human Rights Standards and Norms, Monitoring, Protecting Human Right dan Enforcing International Human Rights Norms. PBB sebagai organisasi internasional dapat memainkan peran yang penting dalam menangani atau mengatasi isu pelanggaran HAM sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap etnis Muslim Uighur. Sejauh ini PBB sendiri sudah berupaya untuk mengambil tindakan seperti melakukan tekanan berupa kecaman, kritik dan desakan, melakukan usaha untuk dapat mengawasi situasi dengan mengumpulkan laporan-laporan pelanggaran HAM yang masuk pada badan-badan HAM PBB, dan melakukan kunjungan yang menghasilkan diskusi-diskusi langsung dengan para pemimpin senior terkait pembahasan mengenai HAM dan isu regional, nasional maupun internasional.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran PBBen_US
dc.subjectPelanggaran HAMen_US
dc.subjectEtnis Muslim Uighuren_US
dc.titleAnalisis Peran Pbb (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Dalam Menangani Isu Pelanggaran Ham Etnis Muslim Uighur Di Xinjiang Pada Tahun 2018-2022en_US
dc.Identifier.NIM18323166


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record