Pembuatan Akta Notaris Yang Tidak Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Menjadi Perkara Pidana
Abstract
Tesis ini bertujuan untuk menganalisis Akibat Hukum dari pembuatan
Akta Notariil yang tidak sesuai prosedur serta mengetahui kriteria Akta
Notariil yang berpotensi menjadi perkara pidana. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif
dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus putusan No.
196/Pid.B/2018/Pn.Smn. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi
kepustakaan berupa bahan hukum sekunder, bahan hukum primer dan bahan
hukum tersier yang meliputi wawancara serta bahan-bahan lain yang dapat
menunjang dalam kaitannya dengan pembahasan permasalahan. Hasil
penelitian ini Pertama, notaris HA dijatuhi sanksi hukuman pidana selama 1
tahun penjara akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh
Notaris dimana Notaris dalam menjalankan wewenangnya telah melanggar
ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang mengakibatkan kerugian
bagi para pihak dan mengakibatkan berubahnya kekuatan pembuktian dan
adanya pembatalan akta autentik tersebut oleh pengadilan. Kedua, kriteria
dalam pembuatan akta yang berpotensi menjadi perkara pidana karena akta
yang dibuat oleh Notaris HA tidak sesuai dengan prosedur pembuatannya
yaitu para pihak tidak menghadap, akta tidak ditandatangani oleh para pihak
serta tidak dibacakan di hadapan para pihak dan saksi, dan akta tetap
diterbitkan dan dipergunakan oleh salah satu pihak dan mengakibatkan
pihak lain mengalami kerugian dari diterbitkannya akta tersebut
Collections
- Master of Public Notary [116]