• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kewenangan Notaris Menjalani Jabatannya Pasca Putusan Pidana

    Thumbnail
    View/Open
    19921044.pdf (1.192Mb)
    Date
    2022-06-09
    Author
    HARDIANTI Z. PODUNGGE
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini meneliti tentang kewenangan notaris menjalani jabatannya. Masalah yang dirumuskan Pertama pelaksanaan kewenangan Notaris menjalani jabatannya setelah putusan pidana. Kedua kewenangan Majelis Pengawas Notaris dalam memberikan sanksi kepada Notaris yang dijatuhi putusan pidana. Ketiga menganalisis peran Majelis Pengawas Daerah dalam melakukan pemeriksaan terhadap temuan notaris yang dijatuhi putusan pidana oleh pengadlian negeri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis empiris yang didukung data primer berupa putusan Mahkamah Agung RI Nomor 89/Pid.B/2020/PN Dps dan peraturan perndang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan ini. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka dan wawancara, sedangkan teknik analisa data menggunakan kualitatif normatif, yaitu penelitian hukum dengan mengkaji norma hukum yang berlaku pada suatu masalah. Hasil penelitian menunjukkan pertama bahwa kewenangan Notaris menjalani jabatannya setelah putusan pidana atas putusan masa percobaan ialah dapat menjalankan praktek kembali sebagai Notaris setelah bebas dari hukumannya, Notaris dapat menjalankan kewenangannya sesuai pasal 15 UUJN. Kedua Majelis pengawas Notaris berwenang dalam memberikan sanksi terhadap notaris yang dijatuhi putusan pidana. Ketigaa Majelis Pengawas Daerah dapat melakukan pemeriksaan terhadap temuan notaris yang dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri sebagai upaya pengawasan dan pembinaan Notaris agar selanjutnya bertindak sesuai undnag-undang dan tidak melakukan tindak pidana lagi dan direkomendasikan kepada Majelis Pengawas Wilayah untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39554
    Collections
    • Master of Public Notary [143]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV