Analisis Kadar Logam Kadmium (Cd) Pada Air Sungai Jetis Dan Sungai Banyuputih Secara Spektrofotometri Serapan Atom Di Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga
Abstract
Telah dilakukan pengujian air sungai untuk menentukan kadar logam
kadmium (Cd) dengan metode adisi standar menggunakan spektrofotometer serapan
atom di Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga. Pengujian ini dilakukan untuk
mengetahui kadar cemaran logam kadmium (Cd) pada sampel air sungai dan
kesesuaian kadar yang didapatkan dengan baku mutu berdasarkan Lampiran VI PP
No. 22 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Metode adisi standar digunakan dalam pengujian ini karena
metode ini dapat meminimalisir kesalahan yang diakibatkan oleh perbedaan matriks.
Kadar cemaran logam berat kadmium (Cd) dibaca absorbansinya menggunakan
spektrofotommeter serapan atom pada panjang gelombang 228,8 nm. Sampel air
sungai diambil masing-masing 4 stasiun dari Sungai Jetis dan Sungai Banyuputih.
Hasil nilai presisi pada sampel Sungai Jetis pada stasiun 1 sampai dengan 4 berturutturut
sebesar 1,28%; 0,29%; 0,60%; dan 0,91% serta pada sampel air Sungai
Banyuputih hasil presisi masing-masing stasiun sebesar 1,05%; 1,40%; 1,01%; dan
1,78%. Hasil pengujian kadar logam berat kadmium (Cd) pada sampel air Sungai
Jetis masing-masing stasiun sebesar 0,1324±0,0154 mg/L, 0,1455±0,0166 mg/L,
0,1536±0,0176 mg/L, dan 0,1334±0,0154 mg/L sedangkan untuk sampel air Sungai
Banyuputih pada masing-masing stasiun sebesar 0,1368±0,0158 mg/L,
0,1214±0,0142 mg/L, 0,0607±0,0070 mg/L, dan 0,0903±0,0108 mg/L. Berdasarkan
Lampiran VI PP No. 22 Tahun 2021, baku mutu untuk logam berat kadmium (Cd)
dalam air sungai < 0,01% sehingga data yang telah diperoleh melebihi baku mutu
yang mengindikasikan bahwa sungai telah tercemar logam berat kadmium (Cd).
Collections
- Chemical Analyst [365]