An Alisis Proses Gera Ka N Sosial #Metoo Terh Adap Undang-Undang Equal Employment Opportunity And Work-Family Balance Assistance Pada Amandemen Pelecehan Seksual Di Tempat Ke Rja Tahun 2018-2019
Abstract
Kesenjangan gender di Korea Selatan merupakan permasalahan yang
bertahun-tahun masih dihadapi negara tersebut. Hal ini karena budaya patriarki
yang masih melekat dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam
lingkungan kerja. Akibatnya, salah satu dari sekian permasalahan gender, yaitu
kasus pelecehan seksual, masih menjadi hambatan terberat bagi masyarakat
perempuan pekerja untuk berkarir. Hadirnya gerakan #MeToo di Korea Selatan
seakan menjadi sarana bagi mereka untuk angkat bicara dan menuntut akan
perubahan amandemen EEO yang menurut pendapat mereka belum dapat
melindungi sepenuhnya atas kasus-kasus pelecehan seksual berbasis kekuasaan
yang mereka alami. Maka, dengan memanfaatkan momentum #MeToo, masyarakat
pekerja perempuan Korea Selatan berkumpul untuk melakukan gerakan sosial,
aksi protes, dan kampanye. Penelitian ini menggunakan Political Process Model
sebagai untuk menganalisis bagaimana proses gerakan #MeToo dapat mendukung
Pemerintah Korea Selatan dengan perubahan amandemen undang-undang tentang
pelecehan seksual di tempat kerja. Dengan mengidentifikasikan prosesnya melalui
variabel model tersebut, maka terdapat penemuan dari penelitian ini bahwa gerakan
#MeToo berhasil mendorong pemerintah Korea Selatan untuk mengubah
amandemen EEO memiliki konsekuensi hukum dan perlindungan yang sesuai bagi
kasus pelecehan seksual di tempat kerja.
Collections
- International Relations [502]