Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmaka Untuk Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta Tahun 2021
Abstract
Latar belakang: Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia menurut data
Riskesdas pada tahun 2018 menunjukan peningkatan yang signifikan.
Peningkatan prevalensi ini dapat menjadi faktor pendorong meningkatnya
penggunaan obat-obat psikofarmaka yang merupakan obat utama dalam
penanganan pasien dengan gangguan jiwa.
Tujuan: Untuk mengetahui jenis dan kuantitas penggunaan obat
psikofarmaka untuk pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta
pada tahun 2021 serta profil DU90% penggunaannya.
Metode: Metode yang digunakan yaitu Anatomical Therapeutic
Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan Drug Utilization 90%
(DU90%). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan
data penggunaan obat psikofarmaka pada tahun 2021 dari Instalasi Farmasi
Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta.
Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa obat psikofarmaka dengan
penggunaan tertinggi yaitu risperidon dengan rata-rata sebesar 9503,79
DDD/1000 KPRJ, klozapin dengan rata-rata sebesar 3473,02 DDD/1000
KPRJ, fluoksetin dengan rata-rata sebesar 2961,75 DDD/1000 KPRJ dan
haloperidol dengan rata-rata sebesar 2683,62 DDD/1000 KPRJ.
Kesimpulan: Psikofarmaka yang masuk segmen DU90% yaitu adalah
risperidon, klozapin, fluoksetin, haloperidol, alprazolam, olanzapin,
diazepam, asam valproat, trifluoperazin, aripiprazol, dan khlopromazin.
Collections
- Pharmacy [1444]