dc.contributor.advisor | Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H | |
dc.contributor.advisor | Nurhadi Darussalam, S.H., M.Hum, | |
dc.contributor.author | ERWINA JUNITA SARI | |
dc.date.accessioned | 2022-09-15T06:26:49Z | |
dc.date.available | 2022-09-15T06:26:49Z | |
dc.date.issued | 2022-04-21 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39263 | |
dc.description.abstract | Tesis ini tentang Implementasi Hukum Hak Ingkar Notaris Terhadap Kerahasiaan
Isi Akta Notaris Berdasarkan UUJN Dan Kode Etik Notaris. Masalah yang
dirumuskan adalah, pertama: Apakah Notaris mempunyai hak ingkar? Kedua:
Bagaimana hak Ingkar Notaris dalam perspektif UUJN dan Kode Etik Notaris?
Ketiga: Bagaimana implementasi hak ingkar Notaris terhadap isi akta Notaris? Jenis
penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian tersebut menunjukan bahwa 1. Notaris mempunyai hak ingkar untuk
tidak berbicara atau memberikan keterangan dihadapan penyidik, Majelis Pengawas
Notaris, Majelis Kehormatan Notaris dan didepan Majelis Hakim sepanjang hak
ingkar tersebut merupakan berhubungan dengan pekerjaan Notaris. 2. Perspektif
UUJN hak ingkar Notaris wajib digunakan Notaris dalam menjaga rahasia atas isi
akta yang dibuatnya kepada siapapun, jika tidak digunakan akan berpotensi
mendapatkan sanksi apabila membuka rahasia isi akta yang menyebabkan
merugikan para pihak. Perspektif Kode Etik Notaris, Notaris menjunjung tinggi
UUJN serta menjaga harkat dan martabat jabatan kepercayaan untuk tidak
membuka rahasia atas isi akta yang dibuatnya. 3. Pelaksanaan hak ingkar Notaris
dalam menjaga rahasia isi akta yang dibuatnya belum bisa dijalankan sebagaimana
mestinya karena masih banyak Notaris yang tidak menjalankan kewajibannya untuk
tidak memberikan keterangan mengenai akta yang dibuatnya karena ketika diminta
keterangan dan tidak menjawab takut dianggap menghalang-halangi proses
penegakan hukum. Saran dari penelitian ini adalah agar hak ingkar Notaris
digunakan demi menjaga jabatan kepercayaan yang di amanahkan kepada Notaris.
Pemerintah untuk segera mengatur aturan tentang hak ingkar Notaris yang lebih
tegas dan jelas agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Notaris harus berani
untuk tidak membuka rahasia atas isi akta yang dibuatnya apabila tidak ada
persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris unuk membuka rahasia. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Hak Ingkar Notaris | en_US |
dc.subject | Isi Akta Notaris | en_US |
dc.subject | UUJN dan Kode Etik Notaris | en_US |
dc.title | Implementasi Hukum Hak Ingkar Notaris Terhadap Kerahasiaan Isi Akta Notaris Berdasarkan Uujn Dan Kode Etik Notaris | en_US |
dc.Identifier.NIM | 19921016 | |