Show simple item record

dc.contributor.authorAPRILIA WULANDARI
dc.date.accessioned2022-09-15T04:22:53Z
dc.date.available2022-09-15T04:22:53Z
dc.date.issued2022-06-24
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39262
dc.description.abstractKesepakatan antara para pihak merupakan syarat penting dalam sebuah perjanjian. Namun, dalam praktiknya kesepakatan tersebut tidak selalu diberikan secara bebas. Ada beberapa perjanjian yang dibuat atas dasar keterpaksaan, ancaman, atau ketidaktauan para pihak, hal tersebut berakibat pada perpanjian yang dibuat terindikasi adanya cacat kehendak. Kecacatan pada kesepakatan bisa terjadi karena adanya unsur dwang, dwaling, bedrog maupun karena terjadinya penyalahgunaan keadaan. Perjanjian yang didalamnya dibuat adanya unsur penyalahgunaan keadaan dapat berpotensi untuk digugat di Pengadilan ketika salah satu pihak mengajukan gugatannya ke Pengadilan. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang didapatkan melalui studi kasus dalam putusan pengadilan dan dianalisis dengan metode interprestasi hukum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan bahwa penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian termasuk dalam perjanjian yang cacat kehendak. Dimana perjanjian tersebut dibuat dalam keadaan salah satu pihak dalam posisi yang kuat untuk dapat menekan pihak yang lemah sehingga posisi tersebut menjadi tidak seimbang dan dapat menimbukan kerugian.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectcacat kehendaken_US
dc.subjectpenyalahgunaan keadaanen_US
dc.titleKonsekuensi Yuridis Penyalahgunaan Keadaan Dalam Akta Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanahen_US
dc.Identifier.NIM19921004


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record