Show simple item record

dc.contributor.advisorAhmad Nurozi S.H.I., M.S.I
dc.contributor.authorWAFA HANIFAH
dc.date.accessioned2022-09-05T06:19:36Z
dc.date.available2022-09-05T06:19:36Z
dc.date.issued2022-05-24
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39027
dc.description.abstractDunia bisnis semakin diminati dari berbagai kalangan, mulai dari yang tua sampai yang muda. Bahkan tidak sedikit para pelajar yang menjalankan aktivitas belajarnya bersamaan dengan menggeluti dunia bisnis. Bermacam–macam jenis perusahaan bisnis marak bermunculan, mulai dari perusahaan berbasis konvensional sampai perushaan bisnis berbasis syariah. Skema bisnis dengan bentuk penjualan berjenjang sangat mudah kita jumpai dengan iming-iming keuntungan penjualan, dan reward-reward yang mudah didapatkan banyak membuat masyarakat tertarik untuk bergabung kedalamnya. Majelis Ulama Indonesia sebagai sebuah lembaga keagamaan di Indonesia yang mendapatkan peran penting untuk meberikan bimbingan kepada masyarkat muslim dalam kehidupan beragama juga sudah mengeluarkan kepastian hukum mengenai Penjualan Langsung Berjenjang Syariah. Namun pengawasan terhadap bisnis-bisnis yang marak dikalangan masyarakat tetap harus diperhatikan. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan agar dapat mengetahui bagaimana system kerja pada bisnis Skin Relieve (SR12) yang berpola Penjualan Langsung Berjenjang dan bagaimana system kerja bisnis SR12 jika ditinjau Hukum Islam.Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dimana peneliti akan mendeskripsikan mengenai skema bisnis yang terjadi di lapangan dan menganalisnya menggunakan teori-teori yang ada atau menggunakan sumber-sumber dari landasan yang digunakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada bisnis Skin Relieve (SR12) pada murninya berjualan dengan pola berjenjang dan system retail. Selain berjualan, anggotanya juga mengajak dan mengajarkan anggota baru. Pandangan hukum Islam mengenai bisnis SR12 ini sah karena asal kegiatannya ialah muamalah dan tidak mengandung unsur iming-iming palsu atau igra’.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenjualan Langsung Berjenjang Syariahen_US
dc.subjectIghra’, Excessive mark-upen_US
dc.titleSistem Kemitraan Berjenjang Pada Bisnis Skin Relieve 12 (Sr12) Perspektif Fatwa Dsn Mui No.75 Tahun 2009en_US
dc.Identifier.NIM18421084


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record