Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hak-Hak Anak Di Luar Nikah Dan Anak Hasil Zina (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kudus )
Abstract
Hak anak di luar nikah merupakan persoalan yang rumit karena jika dilihat dari hukum
Islam sendiri memiliki dua pandangan. Pandangan pertama berdasarkan pandangan jumhur
ulama maka sama sekali anak luar nikah tidak memiliki hak keperdataan dengan ayah
kandungnya. Namun pandangan kedua anak luar nikah dapat memiliki hak keperdataan dengan
ayah kandungnya dengan beberapa ketentuan menurut pendapat salah satu mahzab. Hasil
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam (fiqh tradisional,
KHI dan UU pernikahan) terhadap pengesahan hukum bagi anak di luar pernikahan dapat
disahkan dengan mempertimbangkan kemashlahatan anak dan tidak melanggar aturan agama
Islam yang telah ditetapkanJenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research)
penelitian ini menngunakan penelitian kualitatif. Adapaun sumber data penelitian menggunakan
metode observasi dengan melakukan wawancara terhadap informan yaitu hakim pengadilan
agama Kudus. Kemudian sumber data primer peneliti melakukan kajian terhadap buku-buku
literasi dan berkas perkara pengadilan agama Kudus yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil
penelitian yang telah didapatkan setelah melakukan penelitian ini ialah terkait dibolehkannya
pengesahan hak anak di luar nikah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan atas
penjelasan terkait hukum yang mengatur.
Collections
- Islamic Law [654]